Pengauditan
Pengauditan
Suatu proses sistematis untuk mendapatkan dan mengavaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi dengan tujuan menekankan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.
Maksud sistematis adalah bahwa hubungan perencanaan dan perumusan strategi untuk menetapkan hal penlilaian dan pelaksanaan audit dengan tujuan yang saling berkaitan dan membuat banyak keputusan di dalam perencanaan dan pelakdanaan audit.
Maksud objektif adalah dalam pelaksanaan dan pengevaluasian audit tidak ada saling keterikatan dalam pengambilan keputusan dan mengevaluasi audit.
yang MEMERIKSA Auditor, yang DIPERIKSA Auditing.
Tipe Auditor
1. Internal Auditor: yang bekerja dalam suatu perusahaan supaya mencapai tujuan yang efektif, membantu manajemen organisasi untuk memberikan pertanggung jawaban yang efektif.
2. Eksternal Auditor : Di luar perusahaan atau bertindak sebagai praktisi perorangan ataupun anggota KAP yang memberikan jasa auditing profesional kepada klien.
3. Pemerintah Auditor : Dipekerjakan oleh berbagai kantor pemerintah di masing-masing wilayah.
contoh : BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (eksternal yang memeriksa perusahaan pemerintah)
_ Mengaudit keuangan, produksi, dan pemasaran
Tipe Audit
1. Financial Audit (Pemeriksa Laporan Keuangan) : suatu review atas kelayakan penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen pemeriksaannya harus dilakukan sesuai dengan norma/prosedur pemeriksaan audit.
2. Compliance Audit ( Audit Kepatuhan) : Pemeriksaan terhadap tingkat kepatuhan para pelaksana operasional perusahaan dalam menjalankan setiap prosedur dan kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
3. Operational Audit (Audit Operasional) : Suatu pemeriksaan yang mencakup suatu hal atau operasi tertentu yang biasanya diluar juridiksi controller atau treasure dalam suatu perusahaan atau operasi.
Tujuan Audit : memberi keyakinan bahwa laporan keuangan tersebut telah benar dan telah sesuai.
Laporan Audit : Media formal yang digunakan auditor mengkomunikasikan dengan masyarakat lingkungannya (pihka yang berkepentingan) tentang kesimpulan yaitu pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diauditnya.
Isi Laporan Audit
- Pernyataan bahwa laporan keuangan sesuai atau tidak dengan SAK yaitu PABU
- Pernyataan/opini profesional dari auditor terhadap laporan keuangan yang diaudit
Laporan Auditor menyajikan : Paragraf pengantar/pendahuluan, paragraf ruang lingkup, paragraf pendapat
Bentuk pendapat dalam laporan auditor :
a.
(Bersambung)
Comments
Post a Comment