REVALUASI DAN PENURUNAN NILAI ASET TETAP
REVALUASI DAN PENURUNAN NILAI ASET TETAP
REVALUASI ASET TETAP
·
setelah
diakui sebagai aset, suatu aset tetap yang nilai wajarnya dapat diukur secara
andal harus dicatat pada jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal
revaluasi dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai
yang terjadi setelah tanggal revaluasi. Revaluasi harus dilakukan dengan
keteraturan yang cukup reguler untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak
berbeda secara material dari jumlah yang ditentukan dengan menggunakan nilai
wajar pada tanggal neraca. (PSAK 16 par 31)
·
Frekuensi
revaluasi tergantung perubahan nilai wajar dari suatu aset tetap.Jika nilai
wajar dari aset tetap yang direvaluasi berbeda
secara material dari jumlah tercatatnya, maka revaluasi lanjutan perlu
dilakukan (revaluasi tahunan). Revaluasi tahunan tidak perlu
dilakukan, apabila perubahan nilai wajar tidak signifikan. Namun demikian aset
tetap perlu direlavuasi setiap tiga
atau lima tahun sekali (par 34).
·
Apabila
suatu aset tetap direvaluasi, akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi
diperlakukan dengan salah satu cara:
a).
Disajikan kembali secara porposional dengan perubahan dalam jumlah tercatat
bruto dari aset sehingga jumlah tercatat aset setelah revaluasi sama dengan
jumlah revaluasian. Metode ini sering digunakan apabila aset direvaluasi dengan
cara memberi indeks untuk menentukan biaya pengganti yang telah disusutkan.
b).
Dieliminasi terhadap jumlah tercatat bruto dari aset dan jumlah tercatat neto
setelah eliminasi disajikan kembali sebesar jumlah revaluasian dari aset tsb.
Metode ini sering digunakan untuk bangunan(par 35)
·
Jika
jumlah tercatat aset meningkat akibat revaluasi, kenaikan tsb langsung
dikreditkan ke ekuitas pada bagian surplus
revaluasi. Namun kenaikan tsb harus diakui dalam lap laba-rugi hingga
jumlah penurunan nilai aset akibat revaluasi yang pernah diakui sebelumnya
dalam lap laba-rugi (par 39).
·
Jika
jumlah tercatat aset turun akibat revaluasi, penurunan tsb diakui dalam laporan
laba-rugi. Namun penurunan nilai akibat revaluasi tsb langsung di debet ke
ekuitas pada bagian surplus revaluasi selama penurunan tersebut tidak melebihi
saldo kredit surplus revaluasi untuk aset tsb (par 40).
Gedung
beserta tanahya diperoleh tanggal 1 Januari 2000 dengan biaya perolehan sbb:
tanah Rp.50.000.000 dan gedung
sebesar Rp.802.000.000, umur manfaat gedung ditaksir selama 40 tahun,
nilai residu ditaksir Rp.2.000.000. Penyusutan dihitung dengan metode garis
lurus. Tanggal 31 Desember 2009 tanah dan gedung dinilai kembali sbb: Tanah
sebesar Rp.60.000.000 dan gedung sebesar Rp.700.000.000.
Diminta:
1.
Buatlah
jurnal untuk mencatat penilaian kembali tanah dan gedung.
2.
Hitunglah
penyusutan gedung / th setelah penilaian kembali.
3.
Tanggal
1 Juni 2011 gedung beserta tanahnya dijual dengan harga: tanah Rp.65.000.000
dan gedung Rp.650.000.000. Buatlah jurnal untuk mencatat penjualan tanah dan
gedung tsb.
1.Nilai
wajar tanah Rp.60.000.000
Biaya
perolehan tanah Rp.50.000.000 –
Modal
– selisih penilaian kembali Rp.10.000.000
(Modal- surplus revaluasi)
Nilai
wajar gedung Rp.700.000.000
Biaya
perolehan gedung Rp.802.000.000
Penyusutan
gedung:
Rp.802.000.000-Rp.2.000.000

40 Rp.602.000.000 –
Modal-selisih Penilaiankembali Rp.
98.000.000
(Modal- surplus revaluasi)
Tanah Rp.10.000.000 -
Gedung Rp.98.000.000 -
Modal- selisih penilaian kembali - Rp.108.000.000
(Modal- surplus revaluasi)
2.Penyusutan
gedung / th setelah penilaian kembali:
Rp.700.000.000
– Rp.2.000.000

40
– 10
3.Harga
jual tanah Rp.65.000.000
Biaya
perolehan tanah Rp.50.000.000
Penilaian
kembali Rp.10.000.000
+ RP.60.000.000 :
Laba
penjualan tanah Rp 5.000.000
Harga
jual gedung Rp.650.000.000
Biaya
perolehan gedung Rp.802.000.000
Penyusutan
gedung:
Th.2000s/d2009
:Rp.200.000.000
Th
2010 Rp. 23.266.666,67
Th
2011 Rp.
9.694.444,45+Rp.232.961.111,02- Rp.569.038.888,98 :
Laba
penjualan gedung Rp.
80.961.111,02
Jurnal:
PENURUNAN
NILAI ASET TETAP
·
Kompensasi
dari pihak ketiga untuk aset tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang atau
dihentikan harus dimasukan dalam lap laba-rugi pada saat kopensasi diakui
menjadi piutang (PSAK 16 par 67).
·
Suatu
aset turun nilainya jika nilai tercatatnya melebihi nilai yang dapat diperoleh
kembali. Penurunan nilai aset tsb diakui sebagai kerugian dalam lap keuangan (PSAK 48 par 6).
·
Pada
setiap tanggal neraca, perusahaan harus mereview ada atau tidaknya indikasi
penurunan nilai aset. Jika terdapat indikasi penurunan nilai aset, perusahaan
harus menaksir jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset tsb (PSAK 48 par
7).
·
Dalam
mengidentifikasi terdapat atau tidaknya penurunan nilai aset,perusahaan
mempertimbangkan:
a).
Informasi dari luar perusahaan: nilai pasar aset telah turun secara signifikan
melebihi penurunan akibat proses normal depresiasi.Akan terjadi dalam waktu
dekat perubahan memburuk yang signifikan dalam tehnologi, pasar, kondisi
ekonomi, hukum dimana tempat perusahaan beroperasi atau dalam pasar produk jasa
yang dihasilkan.Tarif deskonto pasar (tingkat kembalian investasi pasar) telah
meningkat.
b).
Informasi dari dalam perusahaan: terdapat bukti keusangan fisik. Telah terjadi
atau akan terjadi dalam waktu dekat perubahan signifikan yang merugikan
berhubungan dengan cara penggunaan aset. Kinerja ekonomi aset tidak memenuhi
harapan atau lebih buruk dari yang diharapkan.
Mesin
diperoleh tanggal 1 Januari 2005 dengan biaya perolehan sebesar Rp.505.000.000,
umur manfaat mesin ditaksir selama 10 tahun,nilai residu ditaksir sebesar
Rp.1.000.000. Penyusutan mesin dihitung dengan metode garis lurus. Tanggal 1
Januari 2010 mesin diturunkan nilainya menjadi Rp.200.000.000.
Diminta:
1.
Buatlah
jurnal untuk mencatat penurunan nilai mesin.
2.
Hitunglah
penyusutan mesin / th setelah penilaian kembali
1.
Biaya perolehan mesin Rp.505.000.000
Penyusutan
mesin th 2005 s/d 2009=
Rp.505.000.000
– Rp.1.000.000

10 Rp.253.000.000
Nilai
wajar mesin Rp.200.000.000
–
Rugi
penurunan nilai mesin Rp. 53.000.000
Rugi
penurunan nilai mesin Rp.
53.000.000 -
Akumulasi penyusutan Mesin - Rp. 53.000.000
2.Penyusutan
mesin / th setelah penilaian kembali =
Rp.200.000.000
– Rp.1.000.000

10
– 5
3.
Tanggal
1 Januari 2011 mesin dijual dengan harga Rp. 150.000.000.Buatlah jurnal untuk
mencatat penjualan mesin.
Biaya
perolehan mesin Rp.505.000.000
Penyusutan
mesin:
Penyusutan
mesin th 2005 s/d 2009=Rp.252.000.000
Penyusutan
mesin penurunan nilai Rp. 53.000.000
Penyusutan
mesin th 2011 Rp.
39.800.000 + Rp.344.800.000 –
Nilai
buku mesin Rp.160.200.000
Harga
jual mesin Rp.150.000.000 :
Rugi
penjualan mesin Rp.
10.200.000
Jurnal untuk
mencatat penjualan mesin.
Comments
Post a Comment