REVALUASI DAN PENURUNAN NILAI ASET TETAP

REVALUASI DAN PENURUNAN NILAI ASET TETAP

REVALUASI ASET TETAP
·        setelah diakui sebagai aset, suatu aset tetap yang nilai wajarnya dapat diukur secara andal harus dicatat pada jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal revaluasi. Revaluasi harus dilakukan dengan keteraturan yang cukup reguler untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak berbeda secara material dari jumlah yang ditentukan dengan menggunakan nilai wajar pada tanggal neraca. (PSAK 16 par 31)
·        Frekuensi revaluasi tergantung perubahan nilai wajar dari suatu aset tetap.Jika nilai wajar dari aset tetap yang direvaluasi berbeda secara material dari jumlah tercatatnya, maka revaluasi lanjutan perlu dilakukan (revaluasi tahunan). Revaluasi tahunan tidak perlu dilakukan, apabila perubahan nilai wajar tidak signifikan. Namun demikian aset tetap perlu direlavuasi setiap tiga atau lima tahun sekali (par 34).
·        Apabila suatu aset tetap direvaluasi, akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi diperlakukan dengan salah satu cara:
a). Disajikan kembali secara porposional dengan perubahan dalam jumlah tercatat bruto dari aset sehingga jumlah tercatat aset setelah revaluasi sama dengan jumlah revaluasian. Metode ini sering digunakan apabila aset direvaluasi dengan cara memberi indeks untuk menentukan biaya pengganti yang telah disusutkan.
b). Dieliminasi terhadap jumlah tercatat bruto dari aset dan jumlah tercatat neto setelah eliminasi disajikan kembali sebesar jumlah revaluasian dari aset tsb. Metode ini sering digunakan untuk bangunan(par 35)
·        Jika jumlah tercatat aset meningkat akibat revaluasi, kenaikan tsb langsung dikreditkan ke ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Namun kenaikan tsb harus diakui dalam lap laba-rugi hingga jumlah penurunan nilai aset akibat revaluasi yang pernah diakui sebelumnya dalam lap laba-rugi (par 39).
·        Jika jumlah tercatat aset turun akibat revaluasi, penurunan tsb diakui dalam laporan laba-rugi. Namun penurunan nilai akibat revaluasi tsb langsung di debet ke ekuitas pada bagian surplus revaluasi selama penurunan tersebut tidak melebihi saldo kredit surplus revaluasi untuk aset tsb (par 40). 

Gedung beserta tanahya diperoleh tanggal 1 Januari 2000 dengan biaya perolehan sbb: tanah   Rp.50.000.000 dan gedung sebesar  Rp.802.000.000,  umur manfaat gedung ditaksir selama 40 tahun, nilai residu ditaksir Rp.2.000.000. Penyusutan dihitung dengan metode garis lurus. Tanggal 31 Desember 2009 tanah dan gedung dinilai kembali sbb: Tanah sebesar Rp.60.000.000 dan gedung sebesar Rp.700.000.000.
Diminta:
1.     Buatlah jurnal untuk mencatat penilaian kembali tanah dan gedung.
2.     Hitunglah penyusutan gedung / th setelah penilaian kembali.
3.     Tanggal 1 Juni 2011 gedung beserta tanahnya dijual dengan harga: tanah Rp.65.000.000 dan gedung Rp.650.000.000. Buatlah jurnal untuk mencatat penjualan tanah dan gedung tsb.
1.Nilai wajar tanah                                                                    Rp.60.000.000
Biaya perolehan tanah                                                     Rp.50.000.000 –
Modal – selisih penilaian kembali                                    Rp.10.000.000
(Modal- surplus revaluasi)       

Nilai wajar gedung                                                                     Rp.700.000.000
Biaya perolehan gedung                        Rp.802.000.000
Penyusutan gedung:
Rp.802.000.000-Rp.2.000.000
                                                    X 10=Rp.200.000.000 -
                      40                                                               Rp.602.000.000 –
Modal-selisih Penilaiankembali                                        Rp.  98.000.000
(Modal- surplus revaluasi)      

Tanah                                                         Rp.10.000.000               -
Gedung                                                       Rp.98.000.000               -
       Modal- selisih penilaian kembali                                      -        Rp.108.000.000
      (Modal- surplus revaluasi)          

2.Penyusutan gedung / th setelah penilaian kembali:
Rp.700.000.000 – Rp.2.000.000
                                                          = Rp.23.266.666,67
40 – 10
3.Harga jual tanah                                                                     Rp.65.000.000
Biaya perolehan tanah            Rp.50.000.000
Penilaian kembali                    Rp.10.000.000 +             RP.60.000.000 :
Laba penjualan tanah                                                      Rp   5.000.000






Harga jual gedung                                                                     Rp.650.000.000
Biaya perolehan gedung                    Rp.802.000.000
Penyusutan gedung:
Th.2000s/d2009 :Rp.200.000.000
Th 2010              Rp.  23.266.666,67
Th 2011              Rp.    9.694.444,45+Rp.232.961.111,02Rp.569.038.888,98 :
Laba penjualan gedung                                                     Rp.  80.961.111,02
Jurnal:                                                                                              

PENURUNAN NILAI ASET TETAP
·        Kompensasi dari pihak ketiga untuk aset tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang atau dihentikan harus dimasukan dalam lap laba-rugi pada saat kopensasi diakui menjadi piutang (PSAK 16 par 67).
·        Suatu aset turun nilainya jika nilai tercatatnya melebihi nilai yang dapat diperoleh kembali. Penurunan nilai aset tsb diakui sebagai kerugian dalam lap keuangan (PSAK 48 par 6).
·        Pada setiap tanggal neraca, perusahaan harus mereview ada atau tidaknya indikasi penurunan nilai aset. Jika terdapat indikasi penurunan nilai aset, perusahaan harus menaksir jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset tsb (PSAK 48 par 7).
·        Dalam mengidentifikasi terdapat atau tidaknya penurunan nilai aset,perusahaan mempertimbangkan:
a). Informasi dari luar perusahaan: nilai pasar aset telah turun secara signifikan melebihi penurunan akibat proses normal depresiasi.Akan terjadi dalam waktu dekat perubahan memburuk yang signifikan dalam tehnologi, pasar, kondisi ekonomi, hukum dimana tempat perusahaan beroperasi atau dalam pasar produk jasa yang dihasilkan.Tarif deskonto pasar (tingkat kembalian investasi pasar) telah meningkat.
b). Informasi dari dalam perusahaan: terdapat bukti keusangan fisik. Telah terjadi atau akan terjadi dalam waktu dekat perubahan signifikan yang merugikan berhubungan dengan cara penggunaan aset. Kinerja ekonomi aset tidak memenuhi harapan atau lebih buruk dari yang diharapkan.

Mesin diperoleh tanggal 1 Januari 2005 dengan biaya perolehan sebesar Rp.505.000.000, umur manfaat mesin ditaksir selama 10 tahun,nilai residu ditaksir sebesar Rp.1.000.000. Penyusutan mesin dihitung dengan metode garis lurus. Tanggal 1 Januari 2010 mesin diturunkan nilainya menjadi Rp.200.000.000.
Diminta:
1.     Buatlah jurnal untuk mencatat penurunan nilai mesin.
2.     Hitunglah penyusutan mesin / th setelah penilaian kembali
1. Biaya perolehan mesin                                                        Rp.505.000.000
Penyusutan mesin th 2005 s/d 2009=
Rp.505.000.000 – Rp.1.000.000
                                                          X  5 =                         Rp.252.000.000 -
                   10                                                                      Rp.253.000.000
Nilai wajar mesin                                                                   Rp.200.000.000 –
Rugi penurunan nilai mesin                                                    Rp.  53.000.000

Rugi penurunan nilai mesin                Rp.  53.000.000                    -
          Akumulasi penyusutan Mesin                    -                  Rp. 53.000.000

2.Penyusutan mesin / th setelah penilaian kembali =
Rp.200.000.000 – Rp.1.000.000
                                                          = Rp.39.800.000
10 – 5
3.     Tanggal 1 Januari 2011 mesin dijual dengan harga Rp. 150.000.000.Buatlah jurnal untuk mencatat penjualan mesin.
Biaya perolehan mesin                                                    Rp.505.000.000
Penyusutan mesin:
Penyusutan mesin th 2005 s/d 2009=Rp.252.000.000
Penyusutan mesin penurunan nilai    Rp.   53.000.000
Penyusutan mesin th 2011                Rp. 39.800.000 +   Rp.344.800.000 –
Nilai buku mesin                                                              Rp.160.200.000
Harga jual mesin                                                              Rp.150.000.000 :
Rugi penjualan mesin                                                      Rp.  10.200.000

Jurnal untuk mencatat penjualan mesin.


Comments

Popular posts from this blog

suwardjono BAB 9 BIAYA

Kasus 6-4 Medoc Company

Diskusi Tim Audit